Langkah Gambut Raya Kian Dekat, DPRD Banjar Terima Dokumen Pemekaran, 90 Persen Persyaratan Tuntas
ASPIHANI IDERIS: menyebutkan, pembentukan daerah otonom baru harus memenuhi tiga kelompok persyaratan utama, yakni persyaratan dasar kewilayahan, persyaratan administratif, dan...
