Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, DPD RI Soroti Ancaman Birokrasi dan Netralitas
SINARBANUA.COM, BANJARMASIN — Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik dan memantik diskursus nasional. Isu ini menuai beragam respons, termasuk dari kalangan legislatif yang menilai perlunya kehati-hatian dalam mengubah desain kelembagaan aparat penegak hukum.
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhammad Hidayattollah, menyampaikan sikap tegasnya terkait wacana tersebut.
Senator asal Kalimantan Selatan yang akrab disapa Dayat El menilai, posisi Polri paling ideal tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut Dayat, pola komando langsung kepada Presiden merupakan desain konstitusional yang paling relevan dengan kebutuhan keamanan nasional saat ini. Skema tersebut dinilai mampu menjaga kejelasan rantai komando sekaligus mempertahankan netralitas institusi Polri dalam menjalankan tugasnya.
“Polri memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. Dengan posisi langsung di bawah Presiden, koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih efektif dan cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan akan muncul lapisan birokrasi baru yang justru memperlambat pengambilan keputusan, khususnya dalam situasi darurat yang menuntut respons cepat dan terukur.
Lebih lanjut, Dayat mengingatkan agar wacana perubahan struktur kelembagaan Polri tidak digulirkan secara tergesa-gesa. Menurutnya, dampak jangka panjang terhadap supremasi hukum, stabilitas politik, serta kepercayaan publik harus menjadi pertimbangan utama.
“Jangan sampai perubahan ini didorong oleh kepentingan politik sesaat. Yang harus dikedepankan adalah kepentingan negara dan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri sejatinya tidak semata soal posisi struktural, melainkan harus difokuskan pada peningkatan profesionalisme, modernisasi institusi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai anggota DPD RI yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan, Dayat El menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan strategis negara agar tetap sejalan dengan semangat konstitusi, keutuhan NKRI, dan kesejahteraan rakyat.






