Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditentang IMM Kalsel: Ancaman bagi Independensi Hukum

SINARBANUA.COM, BANJARMASIN — Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian kembali memantik polemik publik. Kali ini, penolakan tegas datang dari kalangan mahasiswa dan akademisi di Kalimantan Selatan.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Selatan, Fery Setiadi, S.Sos., menilai gagasan tersebut berpotensi melemahkan independensi institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Menurutnya, secara prinsip, lembaga penegak hukum seharusnya berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia agar mekanisme pelaporan, pengawasan, dan pertanggungjawaban berjalan lebih objektif dan bebas dari kepentingan politik.

“Idealnya lembaga penegak hukum berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan RI. Hal ini penting untuk menjaga independensi dan integritas institusi,” ujar Fery, Selasa (27/1/2026).

Ia mengingatkan, jika Polri berada di bawah kementerian, ruang intervensi—baik politis maupun birokratis—dapat semakin terbuka, yang pada akhirnya berpotensi mengganggu profesionalitas aparat di lapangan.

IMM Kalsel, lanjut Fery, mendorong Polri untuk tetap berada di jalur reformasi dengan memperkuat profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan dan penegakan hukum.

“Kami mendukung Polri tetap di bawah Presiden, namun di saat yang sama kami berharap institusi kepolisian terus berbenah agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” tambahnya.

Fery juga menyatakan dukungannya terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara terbuka menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Ia menilai sikap Kapolri sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan posisi Polri sebagai lembaga negara yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian adalah langkah yang kurang tepat. Pernyataan Kapolri sudah selaras dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang sehat, berimbang, dan demokratis,” pungkasnya.