Soal Posisi Polri, Abdan Syakura: Ini Bukan Sekadar Struktur, Tapi Soal Integritas

SINARBANUA.COM, BANJARMASIN— Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kalimantan Selatan, Abdan Syakura, menegaskan pentingnya posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, skema tersebut menjadi kunci utama dalam menjaga profesionalisme dan independensi institusi kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Abdan merespons hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Polri yang digelar pada Selasa (27/1/2026).

Dalam forum tersebut, disepakati bahwa Polri tidak ditempatkan di bawah kementerian atau lembaga lain, melainkan tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kapolri Jenderal Polisi, jajaran pimpinan Komisi III DPR RI, pejabat utama Mabes Polri, serta seluruh Kapolda dari berbagai wilayah di Indonesia.

Abdan menilai, keputusan ini bukan sekadar soal struktur birokrasi, melainkan menyangkut marwah dan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum. Dengan posisi yang jelas dan tegas, Polri diharapkan mampu menjalankan tugas secara objektif, bebas dari intervensi politik maupun kepentingan sektoral.

“Polri harus tetap berdiri sebagai institusi profesional yang mengedepankan hukum, keadilan, serta kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdan berharap kejelasan posisi tersebut dapat mendorong Polri untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami berharap Polri semakin dekat dengan rakyat. Keberadaannya harus benar-benar dirasakan, dipercaya, dan menjadi sandaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.