Aspihani Nilai MBG Ciptakan Korupsi Berjamaah, Sebaiknya Bubarkan Saja!
“MBG itu seharusnya untuk keluarga tidak mampu saja. Saya rasa jika MBG tetap lanjut di terapkan, peruntukannya wajib di evaluasi agar tepat sasaran dan tidak selalu di korupsi, jika tetap tidak tepat sasaran dan tidak transparan, sebaiknya MBG bubarkan saja!,”
Aspihani Ideris
sinarbanua.com; BANJARMASIN |KETUA umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Aspihani Ideris menilai program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib di evaluasi, karena dianggap salah sasaran dan menciptakan korupsi berjamaah yang berkesinambungan.
“Dengan adanya program pengadaan MBG ini terciptanya korupsi berjamaah. Makanan yang disajikan tak layak, juga sajian tidak memenuhi standar mutu empat sehat lima sempurna,” kata Aspihani, Kamis (23/01/2025).
Evaluasi wajib dilakukan dengan tujuan bantuan lebih tepat menyasar kelompok rentan seperti keluarga prasejahtera, ibu hamil, balita, dan wilayah dengan angka stunting tinggi, sementara siswa dari keluarga mampu berpotensi dicoret dari daftar penerima.
“MBG itu seharusnya untuk keluarga tidak mampu saja. Saya rasa jika MBG tetap lanjut di terapkan, peruntukannya wajib di evaluasi agar tepat sasaran dan tidak selalu di korupsi, jika tetap tidak tepat sasaran dan tidak transparan, sebaiknya MBG bubarkan saja!,” ujar tokoh pergerakan Kalimantan ini.
Aspihani pun menyarankan, program MBG sepantasnya dihentikan saja, karena program tersebut pemborosan anggaran dan cenderung menumbuhlan benih-benih korupsi yang berkesinambungan.
Tidak sedikit anggaran pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikucurkan mencapai kisaran Rp855 miliar, hingga Rp1,2 triliun per hari secara nasional.
“Dari jumlah tersebut, rinci Aspihani alokasi biaya per porsi yang ditetapkan sebesar Rp15.000, yang dirinci menjadi Rp8.000 sampai Rp10.000 untuk bahan baku, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp2.000 untuk bantuan dapur. Para pelaku usaha untuk mendapatkan pekerjaan MBG itu pun tidak dengan tangan Kosong, pasti ada persentasi dan sogokan yang dilakukan. Apakah ini tidak menumbuhkan bibit benih korupsi?”,tanya Aspihani kepada awak media.
Aspihani pun menilai, alokasi dana untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai sekitar Rp1 triliun per hari secara nasional, merupakan sebuah pemborosan anggaran sehingga terindikasi menjadi sebuah ladang koropsi berjamaah.
“Anggaran operasional ini memicu perputaran ekonomi yang besar, di mana setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menerima insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari. Sungguh angka yang pantas, sebaiknya program MBG ini di hentikan saja, dan uangnya bagikan saja buat modal usaha masyarakat yang tidak mampu guna mendapatkan pekerjaan. Itu lebih terarah dan bermanfaat,” tukasnya. (TIM redaksi)






