Draf Revisi UU Advokat Disorot, P3HI: Jangan Ciptakan Lembaga yang Mengintervensi Profesi

Rapat koordinasi pimpinan DPN P3HI (dokumem P3HI)

Aspihani menegaskan, yang lebih mendesak dilakukan pembentuk undang-undang adalah memperjelas implementasi norma-norma dalam UU Advokat, terutama mengenai persyaratan pengangkatan advokat, standar pendidikan profesi, kode etik, pengawasan, serta mekanisme penegakan disiplin.

JAKARTA — Polemik revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat kian menghangat setelah muncul usulan pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) sebagai bagian dari pembaruan regulasi pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 126/PUU-XXIV/2026. Wacana tersebut mendapat penolakan tegas dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI).

Ketua Umum P3HI, Aspihani Ideris Assegaf, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya secara resmi menolak pembentukan Dewan Advokat Nasional karena dinilai tidak menyentuh akar persoalan penegakan profesi advokat. Sebaliknya, pembentukan lembaga baru justru dikhawatirkan menghadirkan persoalan hukum dan tata kelola kelembagaan yang lebih kompleks.

Menurut Aspihani, Putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan waktu dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk menyempurnakan UU Advokat seharusnya dimaknai sebagai momentum memperkuat efektivitas regulasi yang telah ada, bukan menambah struktur kelembagaan baru yang berpotensi menimbulkan konflik kewenangan.

“Dalam keputusan rapat pimpinan, P3HI secara tegas menolak pembentukan Dewan Advokat Nasional dalam draf revisi UU Advokat. Pembaruan undang-undang harus diarahkan pada penguatan sistem, bukan menciptakan birokrasi baru yang berpotensi mengurangi independensi profesi advokat,” kata Aspihani, Jumat (31/7/2026).

P3HI menilai keberadaan Dewan Advokat Nasional berpotensi memusatkan kewenangan pada satu institusi tertentu sehingga dapat menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan organisasi advokat yang telah ada. Dari perspektif tata hukum, kondisi tersebut dikhawatirkan memunculkan persoalan kewenangan, memperpanjang rantai birokrasi profesi, serta membuka ruang intervensi terhadap organisasi advokat yang bersifat mandiri.

Selain itu, organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa penerapan konsep yang mengarah pada sistem single bar berpotensi mengubah konfigurasi organisasi advokat di Indonesia yang selama ini berkembang melalui mekanisme multibar. Menurut P3HI, perubahan tersebut harus dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum maupun persoalan implementasi di lapangan.

Aspihani menegaskan, yang lebih mendesak dilakukan pembentuk undang-undang adalah memperjelas implementasi norma-norma dalam UU Advokat, terutama mengenai persyaratan pengangkatan advokat, standar pendidikan profesi, kode etik, pengawasan, serta mekanisme penegakan disiplin.

“P3HI tetap berpendapat bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 masih memiliki fondasi yang kuat. Yang diperlukan adalah penyempurnaan implementasi dan harmonisasi norma, bukan membentuk lembaga baru yang berpotensi menimbulkan dualisme kewenangan,” ujarnya.

P3HI berharap proses penyusunan revisi UU Advokat berlangsung secara partisipatif dengan melibatkan organisasi advokat, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Menurut organisasi tersebut, setiap perubahan regulasi harus tetap menjaga prinsip independensi profesi advokat, kepastian hukum, dan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang profesional.

Di tengah menguatnya perdebatan mengenai arah revisi UU Advokat, P3HI menegaskan bahwa reformasi regulasi tidak boleh mengorbankan prinsip dasar profesi advokat sebagai penegak hukum yang bebas, mandiri, dan tidak berada di bawah pengaruh kekuasaan mana pun.

Jurnalis: Sofia Paramita

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2026 9 Finalis Siap Adu Kreasi dalam Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2026 PT PERTAMINA Patra Niaga kembali menggelar puncak acara Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2026. Setelah sukses melalui tahap kualifikasi di Tegal, Palembang, dan Yogyakarta, sembilan finalis terbaik siap beradu kemampuan kuliner pada babak Grand Final yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 13.00 WIB di Bintaro Jaya Xchange Mall Park, Tangerang Selatan. Sembilan finalis yang akan berlaga berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang dan pengalaman kuliner yang beragam. Mereka adalah Annis Indriastutie, Irfan Yulianto Dwi Santoso dan Hawa Cahya Abadi yang merupakan pemenang semifinal Yogyakarta. Selanjutnya, dari semifinal Palembang, terdapat Jason Buntararam, Muhammad Azwar, dan Endri Supriatna. Sementara itu, tiga finalis pemenang semifinal Tegal adalah Devan Andhika, Felly Sitta Mayasari dan Bobby Utomo Putra. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa BGCC merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengeksplorasi kreativitas di bidang kuliner. “Kami melihat memasak bukan sekadar menyiapkan hidangan, tetapi juga sarana berekspresi dan membuka peluang potensi diri. Kami berharap BGCC 2026 memberikan pengalaman yang inspiratif bagi peserta maupun masyarakat yang menyaksikan,” ujar Kitty. Pada babak penentuan ini, para peserta akan ditantang mengolah bahan utama misterius (mysterious ingredients). Kreasi mereka akan dinilai langsung oleh juri profesional, yakni Chef Yuda Bustara, Chef Firhan Ashari, dan food blogger Magdalena Fridawati. Ajang bergengsi ini memperebutkan hadiah istimewa berupa Culinary Art Course di Le Cordon Bleu Thailand (termasuk tiket dan akomodasi), tabung Bright Gas 12 kg, action cam, serta uang tunai senilai Rp75 juta (Juara 1), Rp45 juta (Juara 2), dan Rp25 juta (Juara 3). Selain kompetisi, pengunjung Bintaro Jaya Xchange Mall Park dapat menikmati berbagai hiburan, seperti aneka kuliner, demo memasak dari Juara 1 BGCC 2023 Ivone Destrianawati, penampilan musisi Inul & Adam, hingga aneka doorprize. Tersedia juga promo menarik di lokasi acara, seperti program Tukar Tambah 1 tabung LPG 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg, diskon isi ulang Bright Gas hingga Rp25.000 via MyPertamina, dan promo e-commerce Bright Gas (Shopee, TikTok Shop, Tokopedia) khusus area Tangerang Selatan berhadiah merchandise eksklusif.

You may have missed

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2026 9 Finalis Siap Adu Kreasi dalam Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2026 PT PERTAMINA Patra Niaga kembali menggelar puncak acara Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2026. Setelah sukses melalui tahap kualifikasi di Tegal, Palembang, dan Yogyakarta, sembilan finalis terbaik siap beradu kemampuan kuliner pada babak Grand Final yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 13.00 WIB di Bintaro Jaya Xchange Mall Park, Tangerang Selatan. Sembilan finalis yang akan berlaga berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang dan pengalaman kuliner yang beragam. Mereka adalah Annis Indriastutie, Irfan Yulianto Dwi Santoso dan Hawa Cahya Abadi yang merupakan pemenang semifinal Yogyakarta. Selanjutnya, dari semifinal Palembang, terdapat Jason Buntararam, Muhammad Azwar, dan Endri Supriatna. Sementara itu, tiga finalis pemenang semifinal Tegal adalah Devan Andhika, Felly Sitta Mayasari dan Bobby Utomo Putra. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa BGCC merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengeksplorasi kreativitas di bidang kuliner. “Kami melihat memasak bukan sekadar menyiapkan hidangan, tetapi juga sarana berekspresi dan membuka peluang potensi diri. Kami berharap BGCC 2026 memberikan pengalaman yang inspiratif bagi peserta maupun masyarakat yang menyaksikan,” ujar Kitty. Pada babak penentuan ini, para peserta akan ditantang mengolah bahan utama misterius (mysterious ingredients). Kreasi mereka akan dinilai langsung oleh juri profesional, yakni Chef Yuda Bustara, Chef Firhan Ashari, dan food blogger Magdalena Fridawati. Ajang bergengsi ini memperebutkan hadiah istimewa berupa Culinary Art Course di Le Cordon Bleu Thailand (termasuk tiket dan akomodasi), tabung Bright Gas 12 kg, action cam, serta uang tunai senilai Rp75 juta (Juara 1), Rp45 juta (Juara 2), dan Rp25 juta (Juara 3). Selain kompetisi, pengunjung Bintaro Jaya Xchange Mall Park dapat menikmati berbagai hiburan, seperti aneka kuliner, demo memasak dari Juara 1 BGCC 2023 Ivone Destrianawati, penampilan musisi Inul & Adam, hingga aneka doorprize. Tersedia juga promo menarik di lokasi acara, seperti program Tukar Tambah 1 tabung LPG 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg, diskon isi ulang Bright Gas hingga Rp25.000 via MyPertamina, dan promo e-commerce Bright Gas (Shopee, TikTok Shop, Tokopedia) khusus area Tangerang Selatan berhadiah merchandise eksklusif.