LEKEM Kalimantan Harapkan Karhutla Darurat Bencana Nasional

1791544186105

Risiko penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), khususnya bagi kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, dan lansia., dampak asap dari kebaran hutan dan lahan (Karhutla)

sinarbanua.com; SAMARINDA| LEMBAGA Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan mendesak pemerintah pusat menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional. Desakan ini muncul menyusul kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Selatan, di tengah musim kemarau panjang.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan serius karena berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, Aspihani Ideris Assegaf, mengatakan penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman di lapangan. Pemerintah perlu mengambil langkah terpadu, mulai dari penanganan darurat, penguatan pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.

“Pemerintah harus memberikan pengawasan ketat dan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin konsesi terhadap perusahaan-perusahaan yang lahannya terbukti berulang kali terbakar dengan sengaja,” ujar Aspihani saat ditemui sejumlah awak media di Samarinda, Jum’at (09/10/2026).

Menurut Aspihani, penanganan karhutla juga harus diikuti dengan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap. Pemerintah diminta memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan layanan kesehatan dan bantuan darurat dapat menjangkau warga di wilayah terdampak.

Ia menekankan pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan darurat, distribusi masker medis, serta evakuasi kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, dan lanjut usia (lansia), ke lokasi yang lebih aman dari paparan asap.

Aspihani, yang juga menjabat Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), menilai upaya penanganan karhutla harus disertai strategi pencegahan jangka panjang. Dalam hal ini, pemerintah perlu melibatkan masyarakat adat dan masyarakat lokal yang tinggal di sekitar kawasan hutan agar pencegahan kebakaran dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah pusat diminta mengoptimalkan dukungan anggaran, personel, dan logistik untuk memperkuat operasi pemadaman melalui jalur darat maupun udara.

Aspihani menyebut Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat sebagai wilayah yang perlu mendapat perhatian serius, terutama pada kawasan yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Di tengah kondisi kabut asap, ia juga mendorong percepatan penyaluran bantuan kesehatan dan kemanusiaan. Bantuan tersebut di antaranya berupa masker medis serta fasilitas penunjang oksigen, termasuk rumah oksigen, untuk membantu masyarakat yang terdampak buruknya kualitas udara.

 

LEKEM Kalimantan berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis dan terukur dalam menangani karhutla. Penanganan tersebut dinilai perlu mencakup operasi pemadaman, pelayanan kesehatan darurat, penegakan hukum, serta pencegahan berkelanjutan guna menekan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat Kalimantan.

“Langkah darurat ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), khususnya bagi kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, dan lansia,” pungkasnya. (red; TIM)