Darurat Karhutla Kalimantan: LEKEM Kalimantan Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional

SAMARINDA — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti wilayah Kalimantan, termasuk Kalimantan Selatan, di tengah musim kemarau panjang tahun ini. Memburuknya kualitas udara hingga mencapai kategori berbahaya memicu respons keras dari berbagai lembaga, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas kemanusiaan yang mendesak adanya langkah konkret dan terobosan nyata dari pemerintah.
Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan, Aspihani Assegaf, S.A.P., S.H., M.H., mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan status karhutla sebagai bencana nasional. Langkah ini dinilainya bersifat mendesak, mengingat dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian yang sudah meluas.
“Pemerintah harus memberikan pengawasan ketat dan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin konsesi terhadap perusahaan-perusahaan yang lahannya terbukti berulang kali terbakar dengan sengaja,” ujar Aspihani saat ditemui awak media di Samarinda, Kamis (8/10/2026).
Selain penindakan tegas terhadap korporasi pembakar lahan, Aspihani juga berharap pemerintah memperkuat sinergi lintas sektoral dalam penanganan darurat kesehatan bagi warga terdampak.
Ia menekankan pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan darurat, pembagian masker medis secara masif, serta evakuasi kelompok rentan, seperti anak-anak dan lansia ke tempat yang lebih aman dari polusi asap.
LEKEM Kalimantan juga mengharapkan penanganan karhutla tahun ini tidak hanya bersifat reaktif saat kejadian, melainkan ditindaklanjuti dengan pencegahan jangka panjang yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat adat dan lokal di sekitar kawasan hutan.
Di samping itu, Aspihani yang juga diketahu salah seorang dosen Fakultas Hukum UNISKA MAB meminta lembaga pemerintah di tingkat nasional untuk mengoptimalkan bantuan anggaran, personel, serta logistik guna memperkuat operasi pemadaman darat dan udara yang saat ini difokuskan di area rawan, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Aspihani juga meminta agar bantuan kesehatan dan kemanusiaan dipusatkan serta bergerak cepat dalam menyalurkan masker dan mendirikan rumah oksigen.
“Langkah darurat ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), khususnya bagi kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, dan lansia” tukasnya. (Red; TIM)






