Peran APHI dalam Support Daerah Pencegahan dan Penanganan Karhutla Kalsel

sinarbanua.com; BANJARBARU – PT Hutan Rindang Banua (HRB) memperkuat peran Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dalam mendukung upaya pemerintah mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan.
Sebagai bagian dari dunia usaha di sektor kehutanan, PT HRB menyatakan siap berkontribusi melalui penyediaan sarana pendukung penanganan karhutla, salah satunya pembangunan sumur bor pada lokasi rawan kebakaran yang sulit memperoleh sumber air.
Komitmen tersebut disampaikan Nurhadi Purwanto, mewakili manajemen PT HRB, saat kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, dalam rangka percepatan pengendalian karhutla di Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Nurhadi, keterbatasan sumber air sering menjadi salah satu kendala dalam pemadaman kebakaran, khususnya pada lokasi yang jauh dari permukiman dan sulit dijangkau oleh kendaraan pengangkut air.
“PT HRB siap mendukung upaya penanganan karhutla melalui pembangunan sumur bor pada lokasi yang rawan kebakaran dan mengalami kesulitan sumber air.
Kami berharap fasilitas tersebut nantinya dapat membantu petugas serta masyarakat melakukan penanganan awal secara lebih cepat,” kata Nurhadi.
Pembangunan sumur bor direncanakan dilakukan dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama pemerintah daerah, BPBD, aparat terkait, pemerintah desa, dan masyarakat.
Survei lapangan diperlukan untuk menentukan titik pembangunan yang tepat dan benar-benar dibutuhkan.
Nurhadi menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab dunia usaha dalam menjaga lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, dan kegiatan perekonomian.
Oleh sebab itu, upaya pencegahan harus lebih diutamakan daripada hanya melakukan pemadaman setelah kebakaran meluas.
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, dunia usaha, aparat, dan masyarakat harus mempunyai kesiapsiagaan yang sama, sehingga ketika ditemukan titik api dapat segera dilakukan penanganan sebelum meluas,” ujarnya.
APHI memandang perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mengendalikan karhutla. Peran tersebut dilaksanakan melalui perlindungan areal kerja, penyediaan sarana dan prasarana, penguatan personel pengendalian kebakaran, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Selain sumur bor, berbagai langkah pencegahan dapat dilakukan melalui patroli terpadu, pemantauan titik panas atau hotspot, pembangunan dan pemeliharaan embung, penyediaan peralatan pemadaman, serta penguatan sistem komunikasi dan pelaporan dari lapangan.
Pelibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla.
Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan memiliki posisi strategis untuk menyampaikan informasi awal apabila menemukan asap atau titik api.
Karena itu, perusahaan perlu membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat melalui sosialisasi, peningkatan kapasitas, serta pembentukan kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pencegahan kebakaran.
Dalam kunjungannya ke Kalimantan Selatan, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menekankan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam pengendalian karhutla.
Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menghadapi ancaman kebakaran yang dapat terjadi pada wilayah yang luas.
Dunia usaha diharapkan tidak hanya menjaga wilayah konsesinya, tetapi juga berkontribusi membantu masyarakat serta pemerintah dalam menangani kebakaran di kawasan sekitar sesuai kemampuan dan melalui koordinasi dengan instansi berwenang.
PT HRB menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah, APHI, aparat terkait, dan masyarakat dalam melakukan pencegahan serta penanganan karhutla.
Dukungan pembangunan sumur bor diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan lapangan, terutama pada kawasan yang selama ini mengalami keterbatasan sumber air ketika musim kemarau.
Melalui sinergi tersebut, PT HRB dan APHI berharap upaya pengendalian karhutla di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk melindungi kawasan hutan, menjaga kualitas lingkungan, dan mencegah terulangnya bencana kabut asap di Kalimantan Selatan.
Jurnalis: Vina Astalina Assegaf






