“Rakyat Hirup Racun Setiap Hari, Palangka Raya di Selimuti Asap Tebal”, LEKEM Kalimantan Tuntut Status Bencana Nasional untuk Karhutla

sinarbanua.com; PALANGKA RAYA — BENCANA kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap pekat yang kembali melanda Kota Palangka Raya dan berbagai wilayah di Kalimantan dinilai kian memprihatinkan. Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan secara tegas menilai pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah gagal mengatasi permasalahan tahunan ini secara tuntas.

​Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, Aspihani Ideris Assegaf, menilai klaim penanganan di lapangan yang kerap disebut “masih terkendali” oleh pihak berwenang sangat kontradiktif dengan kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat setiap hari.

​“Pemerintah jangan terus menutup mata dan berlindung di balik retorika ‘kondisi terkendali’. Di lapangan, rakyat menghirup racun kabut asap setiap hari, anak-anak terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan aktivitas perekonomian warga lumpuh,” tegas Aspihani saat dimintai keterangan oleh awak media siarpublik.com melalui panggilan WhatsApp, Minggu (25/10).

​Menurut Aspihani, penanganan yang selama ini dilakukan pemerintah terkesan parsial dan setengah hati, sehingga terbukti gagal menghentikan bencana berulang tersebut dari tahun ke tahun.

​“Bayangkan, di Palangka Raya pada tengah hari saja suasananya sudah seperti mau senja akibat kabut yang terlalu tebal menyelimuti seluruh wilayah kota. Apa tindakan pemerintah mengatasinya?,” ujar advokat dan pengacara nasional tersebut seraya balik beritanya kepada wartawan.

​Akademisi sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) MAB itu menambahkan, pemerintah harus memandang penanganan karhutla sebagai prioritas nasional yang mendesak karena dampaknya yang bersifat multisektoral.

​“Karhutla bukan sekadar masalah lingkungan semata, melainkan ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat, kesehatan generasi bangsa, pertumbuhan ekonomi daerah, hingga reputasi internasional Indonesia,” ujar Aspihani.

​Oleh karena itu, LEKEM Kalimantan mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan secara lebih serius dan menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai Bencana Nasional.

​“Dengan status tersebut, pengerahan sumber daya, alokasi anggaran darurat, penanganan medis gratis bagi korban kabut asap, serta pemulihan lingkungan dapat dilakukan secara masif, integratif, dan menyeluruh,” pungkasnya. (Yoh; Red TIM)