Menkeu Berikan Insentif Fiskal Ke Pemkot Banjarbaru Sebesar Rp 5,8 Miliar

Foto: Wali Kota Banjarbaru, HM. Aditya Mufti Ariffin, SH, MH

Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil meraih insentif fiskal sebesar Rp 5,8 miliar dari Kementerian Keuangan RI karena dinilai sukses mengendalikan inflasi di daerah.

sinarbanua.com, Banjarbaru | INSENTIF ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kepemimpinan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin, yang juga menerima penghargaan serupa pada tahun 2023.

Banjarbaru menjadi salah satu dari dua daerah di Kalimantan Selatan yang menerima insentif fiskal, selain Banjarmasin.

Wali Kota Aditya menyatakan bahwa dana insentif ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas masyarakat.

“Dana ini akan digunakan untuk mendukung penurunan inflasi, penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan investasi. Insya Allah, ini akan bermanfaat bagi masyarakat kita,” ujar Aditya.

Keberhasilan pengendalian inflasi di Banjarbaru juga berkat kinerja seluruh jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru, termasuk pelaksanaan pasar murah secara serentak di berbagai kecamatan sejak awal tahun.

“Pasar murah adalah salah satu upaya kita dalam menekan inflasi dengan menyediakan produk pangan dengan harga terjangkau sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi,” tukasnya.

Kementerian Keuangan RI mengalokasikan total dana sebesar Rp 300 miliar untuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil mengendalikan inflasi.

Pada periode pertama, tercatat ada 50 pemerintah daerah yang menerima penghargaan ini. (Bhani)