RTH Cahaya Bumi Selamat Disorot Tajam, KMPB: Jika Ada Pelanggaran, Bongkar!

SINARBANUA.COM, BANJAR – Viralnya proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat di media sosial dinilai sebagai tamparan keras bagi pemerintah daerah. Ketua Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) Kalimantan Selatan menegaskan, kegaduhan publik tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek bernilai besar yang dinilai jauh dari harapan, Selasa (3/2/2026).

Menurut KMPB Bahauddin, viralnya proyek ini bukan sekadar isu sensasional, melainkan bentuk perlawanan publik atas dugaan lemahnya perencanaan, buruknya kualitas pekerjaan, serta minimnya transparansi penggunaan anggaran.

“Ini bukan persoalan sepele. Viral RTH Cahaya Bumi Selamat adalah jeritan publik. Uang rakyat digelontorkan besar, tapi hasilnya justru memantik polemik. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” tegas Ketua KMPB.

Ia menilai, RTH sebagai fasilitas publik strategis seharusnya menjadi ruang hijau yang membanggakan masyarakat, bukan justru menjadi simbol kegagalan tata kelola proyek. KMPB menegaskan, setiap proyek yang bersumber dari APBD wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

KMPB mendesak pemerintah daerah dan dinas teknis terkait untuk segera membuka seluruh dokumen proyek ke publik, mulai dari perencanaan, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Buka ke publik secara terang-benderang. Jika semua sudah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk takut transparan,” ujarnya dengan nada keras.

Tak hanya itu, KMPB juga secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan. Menurutnya, sikap diam aparat justru berpotensi menimbulkan kecurigaan publik adanya pembiaran atau praktik kompromi terselubung.

“APH jangan jadi penonton. Lakukan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan ada negosiasi di bawah meja atau pembiaran terhadap dugaan pelanggaran,” cetusnya.

KMPB mengingatkan, apabila pemerintah dan aparat penegak hukum terus bersikap pasif, kepercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin tergerus. Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret.

“Kami tidak akan diam. Proyek yang menggunakan uang rakyat wajib diaudit dan dipertanggungjawabkan. Jika ada pelanggaran, siapapun harus bertanggung jawab,” pungkas Ketua KMPB. (SB)