1791723150942

BORNEO RAYA  adalah salah satu di antara Lembaga Swadaya Masyarakat/ Organisasi Kemasyarakatan yang di dirikan oleh 6 orang Aktivis Banua Kalimantan Selatan, yaitu saudara Abdul Kahar Muzakkir (aktivis asal Martapura), Aspihani Assegaf (aktivis asal Sungai Tabuk), Anang Tony (aktivis asal Kelayan B Banjarmasin), Fauzi Noor (Aktivis asal Tatah Amuntai Kertak Hanyar) Fahmi Anshari (aktivis asal Pelaihari dan Gusti Rizali Noor (aktivis asal Cempaka Banjarmasin).

Aspihani Assegaf mengibarkan bendera LSM ‘BORNEO RAYA” (dokumen LSM Borneo Raya)

Bendera Borneo Raya (Merah, Kuning, Biru) merupakan simbol kultural, historis, dan identitas kemasyarakatan bagi masyarakat lokal di tanah Kalimantan.

​Berikut adalah gambaran makna filosofis dari elemen-elemen yang terkandung pada bendera tersebut:

​1. Arti Tiga Warna Utama (Tricolor)

  • ​Merah Menggambarkan keberanian, semangat perjuangan, keteguhan, dan keberadaan masyarakat adat/lokal yang siap menjaga kehormatan, hak-hak, serta kelestarian tanah kelahirannya.
  • ​Kuning Melambangkan kejayaan, kemuliaan, kehormatan adat, kesuburan, serta keagungan budaya lokal Kalimantan. Warna kuning juga secara tradisional melambangkan kepemimpinan dan harkat martabat masyarakat.
  • ​Biru Melambangkan kedamaian, kedalaman ilmu pengetahuan, kesetiaan, serta hubungan harmoni antara manusia dengan alam, sungai, dan perairan yang melingkupi Pulau Kalimantan.

​2. Lambang / Simbol Tambahan di Tengah

  • ​Burung Enggang / Tangkitn (Perisai & Burung Khas Borneo) Burung Enggang merupakan simbol kesucian, kekeluargaan, kedamaian, dan kepemimpinan luhur dalam kebudayaan lokal.
  • ​Perisai (Talawang) Simbol perlindungan dan ketahanan dalam menjaga wilayah, adat istiadat, serta hak-hak masyarakat lokal dari berbagai ancaman.
  • ​Bintang Melambangkan ketuhanan, cita-cita luhur, serta harapan akan masa depan yang cerah bagi wilayah Borneo.

​3. Makna Keseluruhan dan Konteks Penggunaannya

  • ​Simbol Identitas & Kedaulatan Budaya Bendera ini berfungsi sebagai identitas kebudayaan lokal untuk mempererat tali persaudaraan dan kebanggaan akan warisan leluhur di tanah Kalimantan.
  • ​Penyampai Pesan Keprihatinan & Aspirasi Daerah Pengibarannya sering kali menjadi bentuk ekspresi moral masyarakat agar pembangunan, keadilan sosial, dan perhatian terhadap hak-hak masyarakat adat di Kalimantan terus diperhatikan.
  • ​Bukan Simbol Separatisme Bendera budaya ini menempatkan posisinya dalam kerangka keberagaman Bhinneka Tunggal Ika—yakni sebagai kekayaan budaya lokal yang hadir mendampingi Merah Putih sebagai bendera resmi negara.

Secara umum, pembentukan organisasi/LSM atau gerakan kemasyarakatan dengan nama Borneo Raya bertujuan untuk beberapa fokus utama berikut:

  1. Advokasi & Perlindungan Masyarakat Adat/Lokal: Mendorong pengakuan hak-hak masyarakat adat, perlindungan ruang hidup, serta pelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal di tanah Kalimantan (Borneo).
  2. ​Pengawasan Pembangunan & Kebijakan Publik: Mengawal dan memantau kebijakan pemerintah serta pembangunan wilayah (termasuk proyek-proyek strategis di Kalimantan) agar memberikan manfaat yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan warga lokal.
  3. Pelestarian Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam: Mendorong tata kelola hutan dan lingkungan yang bijak, perlindungan ekosistem Kalimantan, serta penegakan hukum terkait isu-isu lingkungan.
  4. Pemberdayaan Masyarakat & Bantuan Hukum: Menjadi wadah aspirasi, pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat, serta memberikan pendampingan atau advokasi hukum bagi warga sipil yang membutuhkan.

Sumber: Abdul Kahar Muzakkir

Penerbit: sinarbanua.com