LEKEM Kalimantan Apresiasi Bantuan Karhutla Rp1,23 Triliun, Desak BPK Lakukan Audit Terbuka
sinarbanua.com; BANJARMASIN — Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat yang telah menyalurkan dana bantuan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) senilai total Rp1,23 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan bagi sejumlah provinsi terdampak, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim), melalui penyaluran dua tahap.
Kendati demikian, mengingat besarnya dana yang dikucurkan, LEKEM Kalimantan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit penggunaan anggaran tersebut secara transparan dan mengumumkan hasilnya di hadapan publik.
“Dari data yang kami dapatkan, Alhamdulillah!!, Kalsel memperoleh total alokasi dana yang signifikan melalui dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp100 miliar, dan tahap kedua sebesar Rp80 miliar,” ujar Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, Aspihani Ideris Assegaf, di Banjarmasin, kemarin Senin (26/10/2026).
Sementara itu, untuk wilayah Kalimantan Timur, Aspihani menyebutkan bahwa pemerintah turut memberikan perhatian operasional khusus. Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat posisi Kaltim yang berdekatan langsung dengan kawasan vital nasional.
“Bantuan pusat untuk Kaltim memperoleh alokasi dana sebesar Rp40 miliar yang difokuskan pada tiga wilayah kabupaten/kota terdampak,” tambahnya.
Meski saat ini sebagian besar wilayah Kalsel dan Kaltim telah diguyur hujan sehingga ancaman penanganan darurat karhutla mulai teratasi, LEKEM Kalimantan mengingatkan bahwa aspek akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran tidak boleh terabaikan.
“Uang ini bersumber dari dana rakyat, sehingga sangat wajar jika dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Sebagai bagian dari perwakilan masyarakat, LEKEM Kalimantan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan bantuan karhutla tersebut secara komprehensif serta mempublikasikannya secara terbuka,” tegas Aspihani. (Red TIM)






