LEKEM Kalimantan: Bantuan Karhutla Rp1,23 Triliun Datang Terlambat, Desak BPK Audit Total Penggunaan Anggaran

sinarbanua.com; BANJARMASIN | LEMBAGA Kerukunan Masyarakat (LEKEM Kalimantan) melontarkan kritik keras dan tajam terhadap lambatnya respons pemerintah pusat dalam menyalurkan dana penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) senilai total Rp1,23 triliun untuk sejumlah provinsi terdampak, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Meskipun mengapresiasi kucuran dana yang akhirnya tiba, yakni Kalsel yang menerima total Rp180 miliar (tahap pertama Rp100 miliar dan tahap kedua Rp80 miliar) serta Kaltim sebesar Rp40 miliar. Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, Aspihani Ideris Assegaf, S.A.P., S.H., M.H. menilai bantuan tersebut datang seperti “pemadam kebakaran yang tiba setelah api padam“.

“Sangat disayangkan, bantuan ini baru dikucurkan saat wilayah Kalsel dan Kaltim sudah diguyur hujan dan karhutla mulai mereda. Ini menunjukkan buruknya mitigasi serta lamban dan berbelit-belitnya birokrasi pusat. Karhutla adalah bencana tahunan yang rutin terjadi, mengapa negara selalu terlambat mengantisipasinya?” cecar Aspihani di Banjarmasin, Senin (26/10/2026).

Aspihani menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran anggaran darurat ini bukan sekadar masalah administrasi semata, melainkan menyangkut keselamatan nyawa jutaan masyarakat dan kelestarian lingkungan yang telanjur rusak parah akibat pekatnya kabut asap.

Oleh karena itu, LEKEM Kalimantan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami menuntut BPK RI untuk mengaudit secara komprehensif penggunaan anggaran Karhutla senilai Rp1,23 triliun ini secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Publik dan masyarakat Kalimantan berhak tahu ke mana saja aliran dana tersebut bermuara, mengingat penyalurannya dinilai sangat tidak tepat waktu,” tegas Aspihani menutup pernyataannya. (Bani)