Hotel Pyramid, dan Tempat Hiburan Malam Armani Executive Club serta Hexagonal Di Razia Polisi 

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo (kiri) memimpin razia gabungan di Kamar 607 Hotel Pyramid Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, pada Minggu dinihari (09/06/2024)

sinarbanua.com; Banjarmasin | POLRESTA Banjarmasin melakukan razia kamar Hotel Pyramid, tempat hiburan malam Armani Executive Club, serta Hexagon pada Sabtu (09/06/2024) hingga Minggu dinihari.

Razia tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, bersama petugas gabungan.

Pada saat razia petugas gabungan mengamankan enam oknum polisi bersama belasan warga sipil di kamar Hotel Pyramid Banjarmasin saat razia tempat hiburan malam.

“Sesampai disini kami langsung memeriksa ruang karaoke, namun kosong dan sepi pengunjung setelah itu lanjut memeriksa ke kamar Hotel Pyramid yang satu kepemilikan dan satu kawasan dengan tempat karaoke Armani Executive Club,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, Minggu (09/06/2024) kepada sejumlah wartawan.

Didampingi Kasi Propam Polresta Banjarmasin AKP Chair dan Kabag Ops Kompol Made Subagya, Kapolresta Banjarmasin ini mengatakan, pemeriksaan terhadap kamar hotel Pyramid yang berlokasi di Jalan Skip Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah itu merupakan razia gabungan dan penegakan ketertiban disiplin anggota Polri pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WITA hingga selesai.

Awalnya, saat petugas melintas di depan kamar 607 terdengar suara musik keras dan saat diketok pintu kamar tidak membuka, kemudian meminta pihak manajemen untuk membuka dari luar, setelah diperiksa terdapat banyak orang kumpul kumpul di dalam kamar, dicek identitas satu persatu didapati ada enam anggota polisi.

“Petugas memeriksa kamar nomor 607 Hotel Pyramid terdapat 18 orang terdiri dari 12 warga sipil serta enam oknum anggota Polri,” ujarnya.

Selanjutnya Sabana mengungkapkan petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel menangani para oknum anggota Polri tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

“Enam oknum polisi ini bukan berasal dari Polresta Banjarmasin, sehingga langsung kami serahkan ke Bidang Propam Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Sabana.

Sementara itu, 12 warga sipil yang turut diamankan petugas, dituturkan Sabana, ditangani Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin untuk menjalani tes urine dan proses lebih lanjut.

“Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan termasuk hasil tes urine karena ada dugaan mereka menggelar pesta narkoba di dalam kamar hotel,” ujar Sabana Atmojo yang memimpin razia.

Sabana menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran berupa pidana umum maupun penyalahgunaan narkoba yang dilakukan masyarakat ataupun oknum polisi.

Personel gabungan dari TNI, Polri, Denpom VI/Mulawarman, BNN Kota Banjarmasin, Bidang Propam Polda Kalsel, Dishub dan Satpol PP Kota Banjarmasin merazia beberapa tempat hiburan malam di Banjarmasin pada Sabtu malam. (Ajud)