LKB Banjarmasin: Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Final dan Konstitusional
SINARBANUA.COM, BANJARMASIN — Organisasi masyarakat Laung Kuning Banjar (LKB) DPC Banjarmasin menyatakan sikap tegas mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Sikap tersebut disampaikan secara terbuka melalui sebuah video pernyataan yang menampilkan kekompakan jajaran anggota LKB Banjarmasin. Dalam video itu, mereka secara lantang menyuarakan penolakan terhadap wacana pemindahan struktur Polri ke bawah kementerian tertentu.
LKB menilai, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan amanah konstitusi yang telah diatur secara jelas dalam Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, sehingga tidak perlu diperdebatkan kembali.
“Kami, masyarakat Banjar yang tergabung dalam Laung Kuning Banjar, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Tidak perlu ada usulan memindahkan Polri ke bawah kementerian mana pun,” tegas perwakilan LKB dalam pernyataan sikap tersebut.
Menurut LKB, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden justru penting untuk menjaga independensi, stabilitas, serta efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Mereka menilai, perubahan struktural bukanlah solusi utama dalam memperbaiki kinerja institusi kepolisian.
Laung Kuning Banjar juga menyatakan keyakinannya bahwa Polri terus melakukan pembenahan internal dan peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Apabila dibutuhkan reformasi di tubuh Polri, kami yakin hal itu dapat dilakukan melalui peningkatan kinerja dan profesionalisme, tanpa harus mengubah kedudukan institusionalnya,” lanjut pernyataan tersebut.
Pernyataan sikap itu ditutup dengan yel-yel khas Laung Kuning Banjar sebagai simbol solidaritas, kekompakan, serta dukungan moral terhadap institusi Polri.
Diketahui, Laung Kuning Banjar DPC Banjarmasin berkedudukan di Jalan HKM Komplek Surya Gemilang Blok H-B Nomor 22, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Melalui sikap ini, LKB menegaskan pesan utamanya: Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia demi menjaga amanah konstitusi dan kepentingan bangsa.






