Pemda Gunung Mas Lakukan Verifikasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Tetesan Permata dan PT ALS, Proses Penyelesaian Berlanjut

Sinar Banua, Manuhing, Gunung Mas – Pemerintah Daerah (Pemda) Gunung Mas bersama tim turun ke lapangan pada Kamis (10/10/2024) untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lahan yang diklaim oleh kelompok tani Tetesan Permata, yang diduga telah diserobot oleh PT Agro Lestari Sentosa (ALS). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari mediasi sebelumnya yang diadakan di kantor Bupati Gunung Mas pada 30 September 2024.
Tim yang hadir dalam verifikasi tersebut antara lain Benny Mambang, SP, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan; Yarden Tundan, SP, POPT Ahli Muda; Christian Renaldy, S.Tr.IP, Analis Toponimi dan Data Wilayah; serta Winandar Aman, S.Hut, Analis Ekstensifikasi. Dari pihak kecamatan turut hadir Camat Manuhing, Bambang Hari Mulyanto, S.Sos, bersama Kepala Desa Bereng Balawan, Rudyanto, ST. Perwakilan kepolisian pun hadir, termasuk WakaPolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, SH, dan Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, SH, MM.
Tim turun langsung ke lokasi yang disengketakan dan mengambil sampel titik koordinat di lima lokasi yang telah disepakati kedua belah pihak. Selain itu, diperiksa pula dokumen penting seperti Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) 2010 dan Surat Keputusan Bupati Nomor 224 Tahun 2010 yang mendukung klaim kelompok tani atas lahan tersebut, sebagai bagian dari Program Revitalisasi Perkebunan Kelapa Sawit melalui kemitraan.
Benny Mambang, SP, menyatakan bahwa hasil dari pengecekan ini akan dikordinasikan lebih lanjut dengan Asisten I dan II untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk agenda pertemuan lanjutan. Sementara itu, Ketua kelompok tani Tetesan Permata mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemda dan pihak kepolisian yang telah membantu dalam pengecekan di lapangan. “Kami berharap penyelesaian yang adil dan cepat dari Pemda Gunung Mas,” ujarnya kepada media.
Kasus sengketa lahan ini mendapat perhatian luas, mengingat pentingnya lahan bagi para petani dan juga keterlibatan perusahaan besar di kawasan tersebut. Pihak terkait berharap agar proses penyelesaian dapat segera dilakukan secara adil dan transparan. (*)