Syarat Administratif Lengkap, Aspihani Sebut 2027 Gambut Raya Bakal Jadi Kabupaten Persiapan

Aspihani bin Ideris bin Abdurrasyid Assegaf

Perjuangan untuk membentuk daerah otonom baru, berupa pemekaran Kabupaten Gambut Raya yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan kembali bergulir. Rapat koordinasi panitia pelaksana pejuang penuntut pemekaran Kabupaten Gambut Raya kembali dilaksanakan pada Selasa (16/6/2026) di salah satu coffe di kawasan Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin.

BANJARMASIN, sinarbanua.com- Pertemuan hari ini adalah sebuah pertemuan untuk membicarakan kelanjutan perjuangan pembentukan Kabupaten Gambut Raya. Demikian diungkapkan salah satu penggagas Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H. Suripno Sumas, SH, MH saat memimpin rapat, Selasa, (16/6/2026).

Penyerahan dokumen Gambut Raya, dari Aspihani Ideris ke HM Yunani D, Selasa (26/6/2026) di sebuah cafe di Banjarmasin.

Selain itu, kata Suripno, rapat yang dilaksanakan adalah sebuah rapat yang boleh dikatakan sebagai sebuah pertemuan koordinasi membahas kelengkapan persyaratan membentuk sebuah daerah otonom baru.

“Mengenai kelengkapan persyaratan silakan saja tanyakan dengan sekretaris anakda Aspihani, beliau bisa menjelaskan lebih detail,” ucap Suripno Sumas sambil menunjuk Aspihani Ideris.

Ketua Umum Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Dr.H.Supian HK, SH, MH melalui Sekretaris Aspihani Ideris menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk membentuk daerah otonom baru itu adanya berita acara terlaksananya musyawarah desa.

“Musyawarah desa itu merupakan salah satu syarat administratif yang mutlak dan wajib dipenuhi dalam proses pemekaran wilayah. Alhamdulillah wilayah Gambut Raya sudah menggelar musyawarah desa tersebut,” kata salah satu deklarator/ penggagas Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris yang di ketahui juga seorang dosen tetap di Fakultas Hukum UNISKA MAB menyampaikan saat di wawancarai awak media ini di sebuah cafe di kawasan Pal 5 Banjarmasin, Selasa (16/6/2026).

Syarat musyawarah untuk pemekaran lanjut Aspihani, diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemekaran mensyaratkan adanya Musyawarah Desa yang diselenggarakan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) guna mendapatkan kesepakatan.

“Hasil Musyawarah Desa itu wajib dituangkan dalam Berita Acara yang di tandatangani oleh Kepala Desa (Pembekal), dan syarat ini lah yang bakal menjadi bahan pertimbangan Bupati Banjar,” ucapnya.

Selain itu pula, lanjut Aspihani, keputusan Musyawarah Desa itu menjadi bukti formal membuktikan adanya kesepakatan dari masyarakat di wilayah yang akan dimekarkan.

“Musyawarah desa ini merupakan salah satu dokumen utama yang harus dilampirkan dalam sebuah persyaratan pembentukan Kabupaten Gambut Raya. Alhamdulillah Musyawarah Desa se Gambut Raya di enam kecamatan yang masuk wilayah Gambut Raya sudah mencapai 90% (sembilan puluh persen),” beber tokoh aktivis pergerakan Kalimantan ini.

Aspihani yang diketahui seorang Advokat/Pengacara juga Ketua Umum P3HI sebuah organisasi advokat tingkat nasional ini pun menjelaskan, selain Berita Acara Musyawarah Desa, proses pemekaran pembentukan kabupaten baru ini juga memerlukan syarat administratif pelengkap lainnya.

Rapat koordinasi Panitia Pelaksana Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya di sebuah cafe di kawasan Pal 5 Banjarmasin, Selasa (16/6/2026).

“Syarat administratif itu seperti persetujuan bersama DPRD Banjar selaku kabupaten induk dengan Bupati; Persetujuan DPRD Provinsi dan Gubernur Kalsel,” ujarnya.

Selanjutnya lagi kata Aspihani, dalam pembentukan Kabupaten Gambut Raya ini juga harus memenuhi syarat dasar kapasitas daerah seperti jumlah penduduk minimal, luas wilayah, dan potensi ekonomi.

“Syarat demikian sudah terpenuhi. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan berkirim surat ke DPRD Banjar untuk menindaklanjuti rapat dengar pendapat yang terdahulu bersama Komisi I DPRD Banjar,” ujar Aspihani.

Intinya semua persyaratan untuk membentuk daerah otonom baru sudah mencapai 90% (sembilan puluh persen) dan jika semua persyaratan lengkap dan dapat dukungan penuh dari semua institusi maka saya berkeyakinan tahun 2027 Gambut Raya bakal jadi Kabupaten Persiapan. Karenanya, kata Aspihani, semua berkas dokumen saya serahkan langsung ke Wakil Ketua I bapak HM Yunani D, SE selaku kepala Kesekretariatan Panitia Pelaksana Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya untuk di jadikan satu bundel dengan dengan dokumen yang ada sama beliau.

Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Gambut Raya yang akan mekar dari Kabupaten Banjar memiliki luas wilayah sekitar sekitar 50.180 km persegi atau sekitar 50.180 ha yang terdiri dari 6 (enam) Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 87 Desa / 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 300 ribu jiwa. (Wan/Sofia)

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2026 9 Finalis Siap Adu Kreasi dalam Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2026 PT PERTAMINA Patra Niaga kembali menggelar puncak acara Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2026. Setelah sukses melalui tahap kualifikasi di Tegal, Palembang, dan Yogyakarta, sembilan finalis terbaik siap beradu kemampuan kuliner pada babak Grand Final yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 13.00 WIB di Bintaro Jaya Xchange Mall Park, Tangerang Selatan. Sembilan finalis yang akan berlaga berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang dan pengalaman kuliner yang beragam. Mereka adalah Annis Indriastutie, Irfan Yulianto Dwi Santoso dan Hawa Cahya Abadi yang merupakan pemenang semifinal Yogyakarta. Selanjutnya, dari semifinal Palembang, terdapat Jason Buntararam, Muhammad Azwar, dan Endri Supriatna. Sementara itu, tiga finalis pemenang semifinal Tegal adalah Devan Andhika, Felly Sitta Mayasari dan Bobby Utomo Putra. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa BGCC merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengeksplorasi kreativitas di bidang kuliner. “Kami melihat memasak bukan sekadar menyiapkan hidangan, tetapi juga sarana berekspresi dan membuka peluang potensi diri. Kami berharap BGCC 2026 memberikan pengalaman yang inspiratif bagi peserta maupun masyarakat yang menyaksikan,” ujar Kitty. Pada babak penentuan ini, para peserta akan ditantang mengolah bahan utama misterius (mysterious ingredients). Kreasi mereka akan dinilai langsung oleh juri profesional, yakni Chef Yuda Bustara, Chef Firhan Ashari, dan food blogger Magdalena Fridawati. Ajang bergengsi ini memperebutkan hadiah istimewa berupa Culinary Art Course di Le Cordon Bleu Thailand (termasuk tiket dan akomodasi), tabung Bright Gas 12 kg, action cam, serta uang tunai senilai Rp75 juta (Juara 1), Rp45 juta (Juara 2), dan Rp25 juta (Juara 3). Selain kompetisi, pengunjung Bintaro Jaya Xchange Mall Park dapat menikmati berbagai hiburan, seperti aneka kuliner, demo memasak dari Juara 1 BGCC 2023 Ivone Destrianawati, penampilan musisi Inul & Adam, hingga aneka doorprize. Tersedia juga promo menarik di lokasi acara, seperti program Tukar Tambah 1 tabung LPG 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg, diskon isi ulang Bright Gas hingga Rp25.000 via MyPertamina, dan promo e-commerce Bright Gas (Shopee, TikTok Shop, Tokopedia) khusus area Tangerang Selatan berhadiah merchandise eksklusif.

You may have missed

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2026 9 Finalis Siap Adu Kreasi dalam Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2026 PT PERTAMINA Patra Niaga kembali menggelar puncak acara Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2026. Setelah sukses melalui tahap kualifikasi di Tegal, Palembang, dan Yogyakarta, sembilan finalis terbaik siap beradu kemampuan kuliner pada babak Grand Final yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 13.00 WIB di Bintaro Jaya Xchange Mall Park, Tangerang Selatan. Sembilan finalis yang akan berlaga berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang dan pengalaman kuliner yang beragam. Mereka adalah Annis Indriastutie, Irfan Yulianto Dwi Santoso dan Hawa Cahya Abadi yang merupakan pemenang semifinal Yogyakarta. Selanjutnya, dari semifinal Palembang, terdapat Jason Buntararam, Muhammad Azwar, dan Endri Supriatna. Sementara itu, tiga finalis pemenang semifinal Tegal adalah Devan Andhika, Felly Sitta Mayasari dan Bobby Utomo Putra. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa BGCC merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengeksplorasi kreativitas di bidang kuliner. “Kami melihat memasak bukan sekadar menyiapkan hidangan, tetapi juga sarana berekspresi dan membuka peluang potensi diri. Kami berharap BGCC 2026 memberikan pengalaman yang inspiratif bagi peserta maupun masyarakat yang menyaksikan,” ujar Kitty. Pada babak penentuan ini, para peserta akan ditantang mengolah bahan utama misterius (mysterious ingredients). Kreasi mereka akan dinilai langsung oleh juri profesional, yakni Chef Yuda Bustara, Chef Firhan Ashari, dan food blogger Magdalena Fridawati. Ajang bergengsi ini memperebutkan hadiah istimewa berupa Culinary Art Course di Le Cordon Bleu Thailand (termasuk tiket dan akomodasi), tabung Bright Gas 12 kg, action cam, serta uang tunai senilai Rp75 juta (Juara 1), Rp45 juta (Juara 2), dan Rp25 juta (Juara 3). Selain kompetisi, pengunjung Bintaro Jaya Xchange Mall Park dapat menikmati berbagai hiburan, seperti aneka kuliner, demo memasak dari Juara 1 BGCC 2023 Ivone Destrianawati, penampilan musisi Inul & Adam, hingga aneka doorprize. Tersedia juga promo menarik di lokasi acara, seperti program Tukar Tambah 1 tabung LPG 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg, diskon isi ulang Bright Gas hingga Rp25.000 via MyPertamina, dan promo e-commerce Bright Gas (Shopee, TikTok Shop, Tokopedia) khusus area Tangerang Selatan berhadiah merchandise eksklusif.