7 Makna Logo Organisasi Advokat P3HI

Makna pada logo Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) mencakup 7 elemen, yaitu :
- Burung Garuda: Melambangkan jiwa kepemimpinan yang kuat, ketegasan, serta semangat nasionalisme dalam menjunjung tinggi hukum dan keadilan di bumi Indonesia.
- Timbangan Keadilan: Menyimbolkan objektivitas, keseimbangan, serta penegakan hukum yang adil dan tidak memihak bagi setiap pencari keadilan.
- Buku Terbuka: Menggambarkan sumber hukum tertulis, ilmu pengetahuan hukum yang luas, serta keterbukaan dan transparansi dalam dunia penegakan hukum.
- Lima Bintang Emas: Merepresentasikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan ideologis bangsa serta cita-cita luhur organisasi.
- Rantai dan Lingkaran Ganda: Menyimbolkan persatuan, solidaritas yang kokoh, ikatan kekeluargaan yang kuat antar-anggota advokat, serta ketahanan organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan.
- Tulisan “PERKUMPULAN PENGACARA DAN PENASEHAT HUKUM INDONESIA” serta Singkatan “P3HI”: Menegaskan identitas resmi wadah profesi hukum tempat berkumpulnya para pengacara dan penasehat hukum yang profesional dan berintegritas.
- Latar hitam pada logo organisasi advokat P3HI melambangkan integritas, keteguhan, dan kemandirian dalam menegakkan keadilan secara objektif tanpa terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun.
Sumber: Dewan PimpinanNasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia(P3HI)






