Aspihani Ideris Wacanakan Perubahan Logo OA P3HI

1787939624709

JAKARTA; sinarbanua.com |  KETUA Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Aspihani Ideris Assegaf, S.H., M.H., resmi memunculkan wacana perubahan logo organisasi advokat yang didirikannya.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi dan akselerasi transformasi organisasi menuju era modernisasi penegakan hukum di Indonesia”, kata Aspihani Ideris kepada redaksi awak media ini di Jakarta Kamis, (27/8/2026).

Logo P3HI baru

Menurut Aspihani yang di ketahui seorang dosen Fakultas Hukum di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin ini, perubahan logo organisasi advokat P3HI merupakan wujud adaptasi seluruh advokat P3HI terhadap perkembangan zaman serta penegasan komitmen organisasi dalam memperkuat identitas, integritas, dan profesionalisme para anggotanya di seluruh Indonesia.

Perubahan Logo P3HI ini kata Aspihani adalah bagian dari bentuk penyegaran Identitas Visual guna menampilkan citra P3HI yang lebih modern, dinamis, dan relevan dengan tantangan dunia hukum masa kini.

“Perubahan ini juga bertujuan untuk penguatan Integritas dan Nilai Utama guna mempertegas kembali marwah advokat P3HI sebagai pengawal keadilan yang independen, profesional, dan terpercaya,” katanya.

Simbol Solidaritas anggota maupun Advokat P3HI yang ada ini juga guna mempererat kohesivitas internal dan semangat kebersamaan di antara seluruh anggota advokat P3HI di pelbagai daerah.

Perubahan logo bukan sekadar pergantian simbol atau grafis semata, melainkan manifestasi dari semangat baru P3HI untuk terus bergerak maju, memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat, serta menegakkan rule of law secara tegas dan berintegritas,” tegas Aspihani.

Makna dari LOGO Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini kaya akan filosofi hukum dan kebangsaan melalui kombinasi elemen-elemen berikut:

  • Burung Elang (Garuda / Eagle): Melambangkan ketegasan, kewibawaan, visi yang tajam, serta keberanian para advokat dalam mengepakkan sayap untuk melindungi keadilan dan membela hak-hak masyarakat.
  • Timbangan Keadilan: Simbol utama keadilan yang seimbang (equity & fairness), menandakan prinsip hukum yang tidak memihak, objektif, dan berdiri tegak di atas kebenaran.
  • Buku Terbuka: Melambangkan fondasi keilmuan, konstitusi, undang-undang, serta wawasan hukum yang senantiasa terbuka dan menjadi dasar pijakan dalam bertindak.
  • Lima Bintang Emas: Melambangkan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia, sekaligus simbol keunggulan, integritas, dan standar kualitas tinggi profesi advokat P3HI.
  • Lingkaran Rantai dan Bingkai Emas: Melambangkan persatuan yang kokoh, soliditas antaranggota organisasi, keberlanjutan, serta perlindungan hukum yang kuat dan tidak terputus.
  • Warna Emas (Gold) & Background Gelap: Warna emas melambangkan kemuliaan profesi (officium nobile), kejayaan, dan keagungan, sementara latar belakang gelap memberikan kesan elegan, wibawa, dan keteguhan sikap.
  • Latar belakang Hitam: Hitam memberikan kesan eksklusif, mewah, premium, solid, kokoh, tangguh, dan tidak mudah tergoyahkan, serta kewibawaan yang penuh misteri.

Wacana penyesuaian logo ini beberapa Aspihani akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme internal organisasi serta menjaring masukan dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) maupun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) P3HI di seluruh Indonesia sebelum diresmikan secara legal nantinya.

Penerbit redaksi sinarbanua.com