Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel Dukung Penuh Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

MARTAPURA; sinarbanu.com | KETUA DPD Partai Gerindra Kalsel menyatakan sikapnya mendukung sepenuhnya tentang usulan pembentukan daerah otonom baru yaitu pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya yang memisahkan diri dari kabupaten induk, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Hal demikian disampaikan langsung oleh H. Abidin HH saat sejumlah awak media bertandang ke kantor DPD Partai Gerindra Kalsel di Jalan A. Yani Km. 12 Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (10/10/2018).
Menurut Abidin, dukungan atas wacana pemekaran pembentukan Kabupaten Gambut Raya sudah ia sampaikan kepada Ketua Umum Partai Gerindra sendiri H. Prabowo Subianto di Jakarta.
“Saya sudah bicarakan dengan pak Prabowo berkaitan wacana pembentukan daerah otonom baru berupa Kabupaten Gambut Raya. Beliau sangat setuju dan mendukung penuh,” jelas H. Abidin HH.
Bahkan kata H. Abidin HH memastikan, apabila Prabowo Subianto terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia di Pilpres ini, Pemekaran Gambut Raya bakal diprioritaskan menjadi daerah otonom baru yang mekar dari Kabupaten Banjar.
“Beliau sudah berjanji apabila terpilih sebagai presiden, Gambut Raya akan diprioritaskan menjadi kabupaten atas pemekaran dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ini,” bebernya.
Saat ditanya tentang moratorium, Haji Abidin menjawab dengan tegas bahwa istilah moratorium itu sesuatu hal yang biasa dan apabila presiden menghendaki maka moratorium itu terbuka dengan sendirinya dan Gambut Raya bakal menjadi kabupaten mandiri.
Ketua DPD GARDU Prabowo Kalsel, Aspihani Assegaf menyambut baik atas dukungan Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel dan juga dukungan Prabowo Subianto tentang wacana pemekaran Kabupaten Gambut Raya.
Sekretaris Panitia Pelaksana Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini pun sangat berterimakasih kepada H. Abidin HH dan kepada Ketua Umum Partai Gerindra yang memberikan dukungan penuh atas perjuangan menjadikan Gambut Raya sebuah daerah otonom baru.
“Terimakasih banyak ayahda Haji Abidin atas dukungan sampeyan, dan dengan rasa hormat tertinggi saya, saya sangat berterimakasih juga kepada bapak Prabowo Subianto yang telah mendukung atas perjuangan pembentukan daerah otonom baru Gambut Raya ini, semoga Allah mengabulkan hajat orang banyak ini, berkeinginan memiliki kabupaten sendiri berupa Kabupaten Gambut Raya,” ucap Dosen Fakultas Hukum Uniska MAB Banjarmasin ini, Rabu (10/10/2018).
Sekedar di ketahui, wacana pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya ini muncul sejak Jum’at, 23 Januari 1998 di saat Aspihani Assegaf melaksanakan acara syukuran di rumahnya di Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk dan sekaligus penjaringan pencalonan H. Suripno Sumas, SH, MH sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Sebelumnya nama wacana daerah yang akan memekarkan diri dari Kabupaten Banjar tersebut adalah Kabupaten Ulin Raya, dan berganti menjadi Kabupaten Banjar Lama hingga Banjar Raya dan finalnya menjadi Kabupaten Gambut Raya.
Gambut Raya sendiri diketahui memiliki luas wilayah sekitar 50.180 km² atau sekitar 50.180 hektare yang terdiri 6 kecamatan yaitu Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur serta memiliki 87 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk sudah lebih dari 200 ribu jiwa. (red; TIM)