KMPB Desak Kejagung Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi MBG di Kalsel
Bahauddin: Transparansi Penegakan Hukum Penting untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat
SINARBANUA.COM, BANJARBARU – Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) Kalimantan Selatan meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi MBG yang hingga kini menjadi perhatian masyarakat.
Ketua KMPB Kalimantan Selatan, Bahauddin, menyampaikan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, terutama terhadap perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan penggunaan anggaran negara.
“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan informasi yang jelas terkait perkembangan penanganan kasus MBG. Transparansi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai kelanjutan perkara tersebut,” ujar Bahauddin, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi dalam penanganan perkara korupsi merupakan bentuk akuntabilitas lembaga penegak hukum kepada masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi.
Bahauddin menegaskan bahwa KMPB mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, penyampaian perkembangan penanganan kasus secara berkala sangat diperlukan agar publik mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan, Kalimantan Selatan membutuhkan iklim pemerintahan dan pembangunan yang bersih dari praktik korupsi. Oleh sebab itu, setiap perkara yang menjadi perhatian publik diharapkan dapat dituntaskan secara transparan dan berkeadilan.
KMPB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara konstruktif serta memberikan dukungan kepada aparat dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
“Kami percaya Kejaksaan Agung memiliki komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum. Yang kami harapkan adalah adanya kepastian dan informasi yang dapat menjawab harapan masyarakat terkait perkembangan kasus MBG,” tutup Bahauddin. (Red)






