Aksi Damai, Pesan Keras: BABAK Kalsel Jangan Biarkan Kasus Korupsi Jadi Angin Lalu

BABAK Kalsel Turun ke Jalan, Desak Kejelasan Penanganan Dugaan Korupsi

SINARBANUA.COM, BANJARBARU – Gelombang desakan terhadap transparansi penegakan hukum kembali mengemuka. Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Kamis (23/4/2025).

Aksi ini menjadi cerminan kegelisahan publik atas sejumlah penanganan dugaan korupsi yang dinilai berjalan tanpa arah yang jelas. Massa hadir membawa tuntutan sederhana namun fundamental: keterbukaan dan kepastian hukum.

Di bawah komando Ketua BABAK Kalsel, Bahrudin yang akrab disapa Udin Palui, suara tuntutan disampaikan dengan lugas. Ia menyoroti minimnya informasi lanjutan dari berbagai proses penggeledahan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Sorotan diarahkan pada sejumlah kasus, mulai dari penggeledahan di Kantor DPMD Barito Kuala oleh Kejari Barito Kuala pada Juni 2025, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin oleh Kejari Banjarmasin pada November 2025, hingga langkah Kejati Kalsel di PT Bangun Banua dan BKSDA Kalimantan Selatan pada Desember 2025. Namun, menurut mereka, gema penindakan tersebut seolah meredup tanpa kejelasan.

“Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan. Jangan sampai hanya ramai di awal, lalu hilang tanpa kabar,” tegas Bahrudin dalam orasinya.

⚖️ Deretan Kasus Disorot, Dari RTH hingga Proyek Miliaran

Tak berhenti pada proses penggeledahan, BABAK Kalsel juga mengangkat sejumlah laporan dugaan korupsi lain yang dinilai berjalan lambat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kijang Mas Permai tahun 2015 yang hingga kini masih berstatus penyelidikan. Selain itu, proyek pembangunan jaringan pipa transmisi SPAM IKK Alalak di Kabupaten Barito Kuala tahun anggaran 2026 dengan nilai kontrak puluhan miliar rupiah turut disorot.

Aroma dugaan penyimpangan juga disebut muncul dalam proyek film daerah berjudul “Ketika Cinta Memanggil dari Tanah Laut” yang bersumber dari APBD tahun 2023.

Tak hanya itu, daftar panjang dugaan lainnya ikut disuarakan—mulai dari indikasi mark-up pengadaan bahan bakar di Dinas Lingkungan Hidup Barito Kuala, pekerjaan trotoar di Kota Banjarmasin yang diduga tak sesuai spesifikasi, hingga proyek pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan di Kabupaten Banjar yang berpotensi merugikan keuangan negara.

🧭 Menanti Sikap Kejati: Transparansi atau Senyap?

Bahrudin menegaskan, aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan dorongan moral agar aparat penegak hukum bekerja lebih terbuka, profesional, dan akuntabel.

“Kami tidak menuduh, tapi meminta kejelasan. Jangan sampai laporan masyarakat menggantung tanpa kepastian,” ujarnya dengan nada tegas.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Namun hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan terkait tuntutan yang disampaikan.

Di tengah sorotan publik yang kian tajam, sikap Kejati Kalsel kini menjadi penentu: membuka tabir proses hukum secara transparan, atau membiarkan keraguan publik terus membesar. (SB)