Resmi Sandang Status Advokat, Wijiono Sekjen P3HI Ingatkan Jaga Marwah Profesi
ilustrasi sinarbanua.com
sinarbanua.com; BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi Banda Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas profesi advokat melalui Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat yang digelar pada Rabu (29/7/2026). Sebanyak 21 advokat dari lima organisasi advokat resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai syarat menjalankan profesi secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., dan berlangsung dengan khidmat di hadapan para peserta serta perwakilan organisasi advokat.
Para advokat yang diambil sumpah berasal dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), serta Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Dalam sambutannya, Nursyam menegaskan bahwa advokat merupakan bagian integral dari sistem penegakan hukum nasional. Sebagai profesi yang menyandang predikat officium nobile atau profesi yang mulia, advokat dituntut tidak hanya memiliki kemampuan hukum yang memadai, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, independensi, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah wajah pelayanan hukum. Karena itu, advokat dituntut mampu beradaptasi dengan transformasi digital tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun tanggung jawab profesional kepada masyarakat.
Salah satu advokat yang mengikuti pengambilan sumpah tersebut adalah Yusriani, S.H., dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI).
Momentum tersebut turut dihadiri Ketua DPD P3HI Aceh, Asra, S.H., CPM., CML., mewakili Ketua Umum P3HI Habib Aspihani Assegaf, S.A.P., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh advokat yang telah resmi diambil sumpah.
Menurut Asra, pengambilan sumpah bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum dan memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang hari ini resmi diambil sumpahnya. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, memegang teguh kode etik profesi, serta senantiasa berpihak pada kebenaran dan keadilan. Advokat juga harus terus meningkatkan kompetensi, termasuk penguasaan teknologi, agar mampu menjawab dinamika pelayanan hukum di era modern,” ujar Asra.
Pengambilan sumpah advokat menjadi tahapan penting dalam pembentukan profesi hukum yang kredibel dan berintegritas. Dengan bertambahnya advokat yang telah memenuhi persyaratan hukum, diharapkan kualitas bantuan hukum, perlindungan hak masyarakat, serta penegakan supremasi hukum di Indonesia semakin kuat.
Lebih dari itu, para advokat yang baru disumpah diharapkan mampu menjaga kehormatan profesi, mengedepankan independensi dalam menjalankan tugas, serta menjadi mitra strategis bagi lembaga peradilan dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Wijiono, SH, mengucapkan selamat atas di ambil sumpahnya para advokat muda di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
“Selamat kepada para advokat muda dan anggota baru yang baru saja diambil sumpah atau janji advokatnya di sidang terbuka Pengadilan Tinggi Banda Aceh,” ucap Sekjen P3HI kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Wijiono pun menekankan Integritas Profesi dengan mengingatkan kepada para advokat agar memegang teguh sumpah dan janji jabatan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kehadiran advokat baru mampu membela masyarakat pencari keadilan dengan jujur dan profesional,” tukasnya. (Bhani)






