Polemik Babeh Aldo Memanas, BABAK Kalsel Resmi Cabut Dukungan dan Sampaikan Alasannya
Surat resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kalsel menyatakan pencabutan dukungan terhadap Gerakan Aktivis Bela (Babeh Aldo). Organisasi menegaskan keputusan diambil setelah mempertimbangkan perkembangan penanganan perkara oleh penyidik serta komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
SINARBANUA.COM, BANJARMASIN – Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan secara resmi mencabut dukungannya terhadap Gerakan Aktivis Bela Muhammad Ali Ridho alias Babeh Aldo. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 529/BABAK-KALSEL/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/7/2026).
Surat yang ditandatangani Ketua BABAK Kalsel, Bahrudin alias Udin Palui, itu sekaligus mencabut dukungan yang sebelumnya diberikan terhadap permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Gerakan Aktivis Bela (Babeh Aldo).
Dalam surat tersebut dijelaskan, pencabutan dukungan dilakukan setelah organisasi mencermati perkembangan proses hukum yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan.
BABAK Kalsel menilai perkembangan penanganan perkara menunjukkan adanya proses hukum yang terus berjalan. Organisasi tersebut menyebut telah memperoleh informasi bahwa laporan yang berkaitan dengan Muhammad Ali Ridho alias Babeh Aldo telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Selain itu, BABAK Kalsel juga mengaku memperoleh informasi mengenai rencana kehadiran sejumlah pihak dalam agenda RDP yang dinilai berpotensi menyampaikan aspirasi di luar substansi permohonan awal, khususnya berkaitan dengan persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Dalam pertimbangannya, BABAK Kalsel turut menyinggung pemberitaan mengenai langkah hukum yang akan ditempuh kuasa hukum SPBUN Kuala Tambangan atas unggahan video di media sosial yang berkaitan dengan Babeh Aldo.
Berdasarkan sejumlah pertimbangan tersebut, BABAK Kalsel menyatakan memilih menarik dukungan terhadap Gerakan Aktivis Bela (Babeh Aldo) dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Ketua BABAK Kalsel, Bahrudin alias Udin Palui, dalam surat itu menegaskan keputusan diambil secara sadar, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
“Surat pencabutan dukungan ini dibuat dengan pikiran yang sehat dan tidak ada paksaan dari siapa pun,” demikian bunyi penegasan dalam surat tersebut.
Di akhir suratnya, BABAK Kalsel juga menyampaikan dukungan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan agar menjalankan proses penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, proses hukum terhadap pihak terkait tetap berada dalam kewenangan aparat penegak hukum. Setiap pihak yang terlibat dalam suatu perkara tetap memiliki hak untuk menyampaikan pembelaan serta memperoleh perlindungan atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (SB)






