Gerak Cepat Arahan Presiden, Polsek Banjarmasin Selatan Pimpin Kurvei Massal Bersama Forkopimcam
SINARBANUA.COM, BANJARMASIN – Arahan Presiden Republik Indonesia terkait pembudayaan hidup bersih, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan langsung ditindaklanjuti secara konkret di Kota Banjarmasin. Kamis pagi (5/2/2026), jajaran Polsek Banjarmasin Selatan bersama Forkopimcam menggelar kegiatan kurvei gabungan di sejumlah titik rawan lingkungan.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Banjarmasin Selatan, KOMPOL Christugus Lirens, S.E., M.A., dan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga elemen masyarakat setempat.
Dua lokasi menjadi sasaran utama kurvei, yakni Jalan Prona III RT 17 Sungai Guring, Kelurahan Pemurus Baru, serta Jalan AMD XII RT 27 Sungai Saka Pangliun, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Fokus kegiatan diarahkan pada pembersihan aliran sungai serta area umum yang selama ini rawan dipenuhi sampah.
Sinergi lintas sektor tampak kuat dalam kegiatan tersebut. Hadir langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kepala Bidang Sungai, BPBD Kota Banjarmasin, jajaran Polsek Banjarmasin Selatan, lurah setempat, unsur TNI, Satpol PP, Dishub, hingga relawan BPK Arwana, RT, RW, dan warga sekitar.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, KOMPOL Christugus Lirens, menegaskan bahwa kurvei ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menanamkan budaya peduli lingkungan secara berkelanjutan.
“Arahan Presiden harus dijawab dengan aksi nyata. Lingkungan bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya di sela kegiatan.
Melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan kesadaran menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar semakin tumbuh, sekaligus menciptakan kawasan permukiman yang bersih, sehat, dan nyaman.
Kegiatan kurvei gabungan ini juga menjadi simbol kuatnya kebersamaan dan gotong royong dalam menjaga wajah Kota Banjarmasin, dimulai dari tingkat kecamatan hingga ke lingkungan terkecil. (SB)






